1. Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
2. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
3. Rincian tagihan Pajak Bumi Bangunan yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
4. Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
5. Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Alfamart. Klik Bayar Sekarang.
6. Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
7. Tunjukkan kode tersebut ke kasir Alfamart terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
8. Anda akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran.
9. Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan PBB Online Anda akan dianggap batal.